LAPORAN SURVEY VISI KEILMUAN DAN TUJUAN PRODI MAGISTER OAI FITK UINSU

Laporan ini akan mencakup hasil survei yang mencerminkan pandangan dan pendapat para pemangku kepentingan, termasuk dosen, mahasiswa, alumni, dan pihak eksternal yang terkait dengan Program Studi Magister Pendidikan Agama Islam. Adapun hasil dari survey ini dirangkum dalam bentuk file berikut :LAPORAN-SURVEY-VTS-UINSUDownload

KEBIJAKANPENYUSUNAN DAN PENETAPAN VISI MISI TUJUAN DAN STRATEGI

  1. Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Instrumen Akreditasi Program Studi pada Lingkup Pendidikan.
  2. Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  4. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 199 A Tahun 2021 Tentang Workshop Visi, Misi dan Tujuan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  5. Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan No. 25 Tahun 2021 tentang pembentukan tim perumus Visi Misi Tujuan dan Strategi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  6. Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan No. 218 Tahun 2021 tentang penetapan Visi Misi Tujuan dan Strategi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  7. Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan No. 227 Tahun 2021 tentang Pedoman Evaluasi dan Pengembangan Visi Misi Tujuan dan Strategi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  8. Surat Keputusan Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumatera Utara Medan No 28 Tahun 2021 tentang tim sosialisasi Visi Misi Tujuan dan Strategi Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  9. Standar Operasional Prosedur UIN Sumatera Utara Medan Tentang Penyusunan Visi Misi Tujuan dan Sasaran.