Ujian tesis bertujuan untuk mengukur tingkat penguasaan dan pertanggungjawaban mahasiswa S-2 atas penelitian tesisnya. Komponen penilaian tesis meliputi aspek-aspek: struktur penulisan, kedalaman dan keluasan kajian pustaka, metode penelitian, implikasi teoretis, kemanfaatan, orisinalitas, penggunaan bahasa baku, dan ketepatan tata tulis yang digunakan. Ujian tesis terdiri dari dua tahap, yaitu ujian kelayakan dan ujian akhir tesis. Ujian kelayakan tesis dimaksudkan untuk menilai pencapaian kompetensi level 8 KKNI; sedangkan ujian akhir untuk menilai seberapa jauh kemampuan mahasiswa S-2 mempertahankan hasil penelitiannya. Tim penguji tesis terdiri atas 4 (empat) orang, termasuk pembimbing. Ujian dilaksanakan selama lebih kurang satu setengah jam. Batas waktu memperbaiki tesis bagi yang hasil ujiannya “lulus dengan revisi” atau jadwal ujian ulangan bagi yang hasil ujiannya “tidak lulus” ditetapkan tim penguji tesis pada saat akhir ujian.

Dibawah ini dokumen-dokumen terkait ujian yang akan dilaksanakan Prodi Magister Pendidikan Agama Islam:

1. Format Persetujuan Pengajuan Judul

2. Kartu Bimbingan Tesis

3. Cover Persetujuan Pembimbing

4. Persetujuan Komisi Pembimbing (Seminar Proposal Tesis)

5. Persetujuan Komisi Pembimbing (Seminar Hasil Tesis)

6. Persetujuan Komisi Pembimbing (Ujian Munaqasyah Tesis)

7. Persetujuan Komisi Penguji (Seminar Proposal Tesis)

8. Persetujuan Komisi Penguji (Seminar Hasil Tesis)

9. Persyaratan Seminar Proposal Tesis

10. Pesyaratan Seminar Hasil Tesis

11. Persyaratan Ujian Munaqasyah Tesis

12. Bukti Penyerahan Tesis

Berikut berkas lampiran tesis untuk keperluan penjilidan (berkas disusun sesuai dengan urutan nomor):

  1. Cover (Lampiran depan 1)

2. Persutujuan Komisi Pembimbing (Lampiran depan 2)

3. Surat Pengesahan (Lampiran depan 3)

4. Persetujuan Panitia Ujian Tesis (Lampiran depan 4)

5. Pernyataan Keaslian Tesis (Lampiran depan 5)

6. Abstrak (Lampiran depan 6)

7. Daftar Riwayat Hidup (Lampiran belakang)