KEBIJAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
  3. Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  4. Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
  5. Peraturan Menteri Agama RI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta UIN Sumatera Utara Medan.
  6. Keputusan Rektor Nomor 214 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Sumatera Utara tahun 2016-2030.
  7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023.
  8. Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 652.A Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun Anggaran 2022.
  9. Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 226 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020 Dengan Dana DIPA Tahun 2021.
  10. Standar Operasional Prosedur UIN Sumatera Utara Medan Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
  11. Panduan Umum Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Berbasis Produk UIN Sumatera Utara Tahun 2021
  12. Standar Mutu Tentang Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
  13. Rencana Strategis Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2020-2024.
  14. Rencana Strategis Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2020-2024.
  15. Panduan Teknis Pengabdian Pada Kegiatan Laboratorium Fakultas di UIN Sumatera Utara Medan.