Dosen Prodi Magister PAI FITK UINSU, Dr. Siti Halimah, M.Pd Menjadi Penyelia Naratif Monev UP Daring Berbasis Domisili UKMPPG 2022 di UIN Walisongo Semarang

Kota Medan, 23 Oktober 2023 — Dalam rangka penyelenggaraan Naratif Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Daring Berbasis Domisili UKMPPG 2022 yang, UIN Walisongo Semarang menunjuk Dr. Siti Halimah, M.Pd, salah seorang dosen Prodi Magister PAI FITK UINSU menjadi penyelia.

Pada acara yang terlaksana pada 31 Juli 2022 itu berlangsung secara aman, nyaman, tenang dan kondusif, hal ini dikarenakan panitia telah menyiapkan empat ruangan pengawas yang representatif dengan jarak sekitar 3 meter antara pengawas yang berada dalam satu ruang dan semua pengawas memakai headset sehingga pengawas yang satu tidak terganggu dengan pengawas lain. “Itu panitia dan koordinator pengawas serta petugas IT standby mengamati dan melaksanakan tugas dengan baik,” ungkap penyelia.

“Secara umum pelaksanaan UKMPPG berbasis Domisili pada LPTK UIN Walisongo Semarang berjalan dengan baik dan lancar meskipun ada beberapa kendala akan tetapi dapat teratasi dengan baik,” tambah dosen yang kerap disama bunda Halimah itu.

Pelaksanaan UKMPPG Berbasis domisili dimulai pada pukul 07:30 WIB sampai 12.00 WIB untuk sesi pertama dan pukul 13.00 s/d 17.00 Wib pada sesi kedua.

Sebelum agenda terlaksana, terlebih dahulu dilakukan briefing pada hari Sabtu, 30 Juli 2022, pukul 14.00-16.30 WIB yaitu satu hari sebelum pelaksanaan Ujian Pengetahuan (UP). Briefing dilaksanakan secara Luring di Hotel Grand Candi yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja No. 16, Kaliwiru, Kec. Candisari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Agenda Briefing ini diikuti oleh seluruh pengawas berjumlah 50 orang, panitia lokal berjumlah 9 orang, dan koordinator pengawas 5 orang dengan total keseluruhan peserta sebanyak 64 orang. ­Panitia telah menyiapkan absensi briefing, BA-1 dan BA . Tersedia juga Group WA penyelia dengan panitia dan pengawas.

Diakhir briefing Pengarahan penyelia kepada para peserta briefing seputar prosedur tugas dan kewajiban serta tatatertib yang harus diikuti para pengawas saat pelaksanaan UP. Setelah penyampaian pengarahan peserta diberi kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang belum jelas kepada tim penyelia. Pertanyaan yang diajukan peserta seputar batas atau toleransi izin kepada peserta  UP untuk meninggalkan ujian misalnya untuk kekamar mandi, peserta yang megalami kendala tentang kemampuan IT, keizinan peserta yang menggunakan dua HP untuk berjaga- jaga sebagai gathering saat pelaksanaan UP, peserta yang mengalami gangguan jaringan atau mati lampu sehingga harus pindah tempat. Penyelia menjawab seluruh pertanyaan peserta berdasarkan pedoman pelaksanaan UP/UKMPPG dalam jaringan berbasis domisi tahun 2022. Dalam kegiatan tersebut sebagai penyelia tidak hanya Dr. Siti Halimah, M.Pd, juga ada Dr. H.Ujang Dedih, M.Pd, salah seorang dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang juga ditunjuk sebagai penyelia.