Berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan nomor 718 tahun 2024, telah mengeluarkan jadwal perpanjangan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk semester ganjil tahun akademik 2024/2025. Hal ini ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada seluruh mahasiswa agar dapat menyelesaikan kewajiban pembayaran mereka.
Untuk informasi jadwal perpanjangan dapat dilihat pada tautan berikut: