Ditunjuk Menjadi Penyelia pada Kegiatan UP UKMPPG di UIN Imam Bonjol Padang, Dr. Siti Halimah, M.Pd Berikan 6 Rekomendasi

Kota Medan, 23 Oktober 2023 — Dr. Siti Halimah, M.Pd, salah seorang dosen Prodi Magister PAI FITK UINSU ditunjuk menjadi penyelia Uji Pengetahuan (UP) Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPPG) yang berlangsung di UIN Imam Bonjol Padang.

Acara yang terlaksana pada 12-16 November 2019 itu berlangsung dibeberapa lokasi yaitu :

  1. MIN-01, MIN-06 KOTA PADANG
  2. SDN-03 Alai Padang
  3. MTsN-02, MTsN,06, MTsN KOTA PADANG
  4. MAN-02, MAN-03 KOTA PADANG
  5. SMAN-10 KOTA PADANG

Kegiatan monitoring Uji Kinerja UKMPPG diawali dengan briefing dengan dosen, guru penguji, kepala sekolah dan panitia pelaksana UKIN. Acara yang berlangsung di UIN Imam Bonjol itu dihadiri oleh 89 orang. Kegiatan briefing dilaksanakan pukul 14.00 – 16.30 bertempat di Aula FITK UIN Imam Bonjol .

Acara diawali pembukaan oleh Wakil Dekan I yang juga sebagai Koordinator PPG Dr. Remisal, M.Pd. dan dilanjutkan penjelasan teknis, tatatertib, dan penyamaan persepsi kegiatan UKIN oleh Penyelia dengan didampingi moderator Dr. Martina Sukarni yang menjabat sebagai WD. III dan sekaligus sebagai sekretaris PPG UIN Imam Bonjol. Kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Pertanyaan yang diajukan peserta briefing terkait dengan rentang penilaian dan dampaknya terhadap kelulusan UKIN serta batas input data secara online.

Dalam kegiatan yang berlangsung lima hari tersebut, Dr. Siti Halimah, M.Pd memberikan beberapa temuannya yaitu :

  1. Peserta ujian merasa bahwa jadwal ujian terkesan mendadak dan merasa kurang persiapan. Akan tetapi ketika diklarifikasi bahwa akan ada ujian kinerja, mereka mengetahuinya. Setelah ditelusuri, mereka selesai PPL di sekolah kurang lebih bulan Oktober dan belum mendapatkan tanggal yang pasti sehingga peserta menyarankan agar jadwal ujian UKIN sudah mereka terima menjelang selesai PPL di sekolah.
  2. Input data penguji dan peserta UKIN beserta RPP pada H-1 belum secara keseluruhan, setelah dikonfirmasi terjadi kekurangan penguji dari unsur dosen dan harus ada perpanjangan waktu yang semula direncanakan 13-15 Nop 2019 menjadi 13-16 Nopember 2019. Dikarenakan ada penguji yang sedang cuti dan melaksanakan tugas nasional (monitoring UKMPPG). Semula panitia kesulitan memasukkan data penguji dan peserta UKIN karena telah tertutup, tetapi setelah berkoordiasi dengan PNUKMPPG data dapat diinput panitia dan sampai ke penguji pukul 23.00 WIB H-1.
  3. Ada pergantian kelas yang dipersiapkan untuk Uji UKIN. Setelah dikonfirmasi pelaksanaan uji UKIN bersamaan dengan kegiatan simulasi UMBN dan UN sehingga salah satu kelas yang disediakan untuk uji UKIN digunakan untuk simulasi UMBN dan UN.
  4. Peserta ujian belum mematuhi SOP yang diberikan diantaranya: tidak menggunakan tanda pengenal peserta, setelah dikonfirmasi panitia tidak menyediakan tanda pengenal peserta.
  5. Terjadi beberapa penambahan penguji dari unsur dosen. Alasan penambahan karena penguji dosen mapel akidah akhlak dan fikih belum ada sehingga harus menggunakan penguji PAI tetapi penguji tidak mencukupi.

Pada sesi yang sama, Dr. Siti Halimah, M.Pd juga tidak lupa menyampaikan beberapa rekomendasi yang dapat dilakukan dari hasil kegiatan yang telah terlaksana, rekomendasi tersebut ialah :

  1. Tenggang waktu antara kegiatan PPL dan ujian Ukin tidak lama, sehingga persiapan peserta menghadapi Ukin lebih baik.
  2. Tanggal dan bulan pelaksanaan UKIN tidak bersamaan dengan jadwal pelaksanaan simulasi UMBN, UN sehingga panitia lokal perlu koordinasi dengan pihak sekolah/madrasah secara inten
  3. Perbaikan perencanaan dan pelaksanaan oleh panitia lokal. Diantaranya tanda pengenal peserta ujian, tanda penguji wajib disiapkan sebelumnya. Bila diperlukan diadakan sosialisasi lebih awal oleh koordinator PPG kepada peserta dan penguji tentang tata cara ujian. Termasuk taat mengikuti SOP dari panitia pusat.
  4. Peserta Ukin guru kelas kesulitan melaksanakan pembelajaran tematik sampai ke penilaian dengan durasi 2×35 menit.. Setelah dikonfirmasi pelaksanaan pembelajaran tematik 2×35 yang mengait minimal dua mapel sulit dituntaskan sampai ke penilaian sehingga menyarankan agar durasi pembelajaran diperpanjang menjadi 4×35 menit dan dibelajarkan secara tim (2 org peserta).
  5. Pemberitahuan kepada dosen penguji dan guru penguji tentang lokasi sekolah, peserta yang di Uji sudah diterima minimal H-1 sehingga para penguji dapat mempersiapkan diri untuk menelusuri informasi terkait lokasi sekolah dan madrasah yang dituju sebelum pelaksanaan uji UKIN