Medan, 27 September 2021 – Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sumatera Utara Medan menggelar seminar bertema “Etika Profesi Guru dalam Pendidikan Agama Islam.” Dr. Mardianto, M.Pd, Dekan FITK, menyampaikan pentingnya memahami etika sebagai guru, yang merupakan panggilan jiwa untuk mendidik dan memberikan kontribusi pada pendidikan ummat.
Dalam sambutannya, Dr. Mardianto menekankan bahwa pengembangan profesi guru harus sesuai dengan regulasi yang ada, khususnya Undang-Undang No.14 Tahun 2005. Menurutnya, guru perlu memiliki empat kompetensi utama, yakni kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian.
“Seorang guru tidak hanya menjadi pengajar, tetapi juga membentuk karakter peserta didik. Pendidikan untuk ummat menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas guru,” ungkap Dr. Mardianto.
Acara ini juga merupakan realisasi dari Memorandum of Understanding (MoU) antara UIN Sumatera Utara Medan dengan Universitas Pembangunan Pancabudi. Implementasi kesepakatan ini turut dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA) antara FITK dengan Fakultas Teologi dan Humaniora (FTH).
Kedua dekan, beberapa dosen, serta seluruh mahasiswa program studi Pendidikan Agama Islam turut hadir dalam acara ini. Dr. Fuji Rahmadi P, S.HI., M.A, CIQaR., CIQnR, Dekan Fakultas Teologi dan Humaniora, menyampaikan kata sambutan yang memberikan inspirasi, “Bila kita mendidik untuk satu kelas, maka pahalanya sebesar kelas. Maka mendidik dan mengajarlah untuk satu generasi, maka kebaikan dan pahalanya tak akan habis sampai kita mati.”
Seminar ini menjadi wadah penting untuk membahas dan menginternalisasi nilai-nilai etika dalam pendidikan agama Islam, seiring dengan tuntutan kompetensi yang diamanahkan oleh regulasi pendidikan. Dengan demikian, diharapkan para mahasiswa dapat menjadi guru yang tidak hanya memiliki kecakapan teknis, tetapi juga etika dan kepedulian terhadap pembentukan karakter peserta didik.