KEBIJAKAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi.
- Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2015 Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
- Peraturan Menteri Agama Nomor 55 Tahun 2014 Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Pada Perguruan Tinggi Keagamaan.
- Peraturan Menteri Agama RI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Statuta UIN Sumatera Utara Medan.
- Keputusan Rektor Nomor 214 Tahun 2016 tentang Pemberlakuan Rencana Induk Pengembangan (RIP) UIN Sumatera Utara tahun 2016-2030.
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2023.
- Keputusan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Nomor 652.A Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan Tahun Anggaran 2022.
- Keputusan Rektor UIN Sumatera Utara Medan Nomor 226 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Penelitian, Publikasi Ilmiah, dan Pengabdian Kepada Masyarakat Tahun 2020 Dengan Dana DIPA Tahun 2021.
- Standar Operasional Prosedur UIN Sumatera Utara Medan Tentang Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
- Panduan Umum Pelaksanaan Pengabdian Masyarakat Berbasis Produk UIN Sumatera Utara Tahun 2021
- Standar Mutu Tentang Pengabdian Kepada Masyarakat di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan.
- Rencana Strategis Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2020-2024.
- Rencana Strategis Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat UIN Sumatera Utara Medan Tahun 2020-2024.
- Panduan Teknis Pengabdian Pada Kegiatan Laboratorium Fakultas di UIN Sumatera Utara Medan.